Pendataan para penerima penyaluran bantuan dampak Covid-19 bagi masyarakat tengah dilakukan Pemkab Purwakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah setempat.
Terlebih, wabah yang menjadi pandemi global tersebut telah menyebar di Purwakarta, di mana jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 184 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 5 orang dan Positif 2 orang.
Kepala Dinsos Purwakarta, Asep Surya Komara menerangkan, warga penerima bantuan Covid-19 bukan mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS Kesehatan, hingga data Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang jumlahnya 73 ribu orang.
"Kami utamakannya (penerima) ini di luar DTKS. Kami sekarang baru mendata sebanyak 33 ribu kepala keluarga yang didapatkan dari desa. Jadi, nanti yang dapat PKH atau BPNT untuk bantuan Covid-19 ini tak dapat," terangnya, Rabu (1/4).
Bantuan dampak Covid-19 tersebut, lanjut Asep, berasal dari provinsi juga kabupaten, dengan rincian untuk bantuan provinsi yakni Rp. 500 ribu per KK (Kepala Keluarga) selama empat bulan, mulai April hingga Juli mendatang.
"Dari Rp 500 ribu itu, Rp 350 ribu berupa Sembako dan Rp 150 ribu berupa uang tunai yang diambil di Kantor Pos. Sedangkan Sembakonya akan diantarkan oleh Gojek melalui Go-food yang ditunjuk oleh Bulog," ujarnya.
Tak hanya dari provinsi, bantuan pun bakal ada dari kabupaten melalui dana APBD yang kisarannya sekitar Rp 11 miliar. Asep menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengkaji besaran Rp 300 ribu per KK selama empat bulan ke depan.
"Kami masih mengkaji untuk yang kabupaten ini formulanya seperti apa. Jadi, pihak desa harus benar-benar melakukan pendataannya agar tepat sasaran," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved