Sepanjang 2019, Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung berhasil menjaring sebanyak 2.800 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Kepala Seksi Rehab Sosial Tuna Sosial Korban Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan Dinsosnangkis Kota Bandung, Yogaswara Hendramurti mengatakan, jumlah PMKS didominasi pengamen jalanan. Namun ada juga anak jalanan, dan Lansia terlantar.
Ia mengatakan, mayoritas PMKS yang tertangkap adalah usia produktif, yakni 15 hingga 30 tahun. Kebanyakan PMKS, katanya, datang dari berbagai daerah dengan niat mengadu nasib di Kota Bandung.
"Seperti gelandangan dan pengemis, 80 persen mereka dari luar Kota Bandung. Sementara untuk pengamen jalanan, mereka kebanyakan memang dari Kota Bandung dan kota sekitar," ucap Yogaswara di Balaikota, Selasa (4/2).
Menurutnya, titik rawan PMKS di Kota Bandung, terdapat di 15 lokasi. Di antaranya adalah kawasan Pasirkoja, Laswi, Pasteur, Leuwipanjang, Kopo, dan seterusnya.
Bagi mereka yang tertangkap, tuturnya, akan menjalani rehabilitasi. Para PMKS akan diberikan pembinaan selama kurang lebih tujuh hari di Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Rancacili, Kota Bandung.
Lebih lanjut, Yogaswara menurutnya, untuk mereka yang berasal dari luar Kota Bandung, akan dilimpahkan kepada Dinsosnangkis asal daerah masing-masing untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
"Kita ingin 2020 menurun yah untuk persoalan PMKS, karena di tahun 2019 cukup tinggi juga. Tetapi mudah-mudahan di tahun ini lebih baik karena kita sudah persiapkan upaya-upaya tersebut," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved