Inspektur Daerah Jawa Barat, Eni Rohyani, menyatakan pihaknya telah memanggil TS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar, yang diduga terlibat dalam video asusila bersama pria diduga mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara (Taput).
"Pemanggilan dilakukan pada 3 Juli dan dihadiri TS beserta atasan langsungnya," ujar Eni di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Kamis (4/7).
Berdasarkan informasi yang didapat, TS tidak mengakui bahwa dirinya ada dalam video tersebut.
"TS tidak mengakui foto dan video yang beredar. Mengatakan bahwa tidak mengetahui dan itu bukan dirinya," jelas Eni.
Oleh karena itu, Inspektorat Daerah Jabar masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tapanuli Utara, karena TS tidak memberikan informasi yang kuat.
"Karena tidak memberikan informasi yang diminta, kami harus menunggu proses hukum di Tapanuli Utara," kata Eni.
Lebih lanjut, Eni menjelaskan bahwa TS mendapatkan surat panggilan dari Polres Tapanuli Utara untuk dimintai keterangan terkait kasus video tersebut. Namun, TS tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
"TS mengakui ada panggilan dari Polres Taput. Tapi dia tidak berkenan menghadiri karena hanya diminta keterangan, bukan hadir secara fisik," ungkap Eni.
"Alasannya karena yang diminta keterangan, sehingga tidak merasa wajib," tambahnya.
Eni juga menegaskan bahwa TS masih aktif sebagai ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
"Sampai saat ini, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja dan tidak merasa terganggu," tandasnya.(Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved