Polres Cirebon Kota (Ciko) memeriksa enam anggota LSM GMBI. Pemeriksaan dilakukan menyusul terjadinya aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Mapolda Jabar.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, melalui pemeriksaan itu, pihaknya ingin lebih mengetahui dan memastikan sejauh mana keterlibatan enam orang anggota LSM GMBI dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Mapolda Jabar, Kamis (27/1) kemarin.
Menurut Fahri, sebelumnya enam orang ini juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar bersama puluhan orang anggota LSM GMBI lainnya yang berasal wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya atau wilayah Ciayumajakuning.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada beberapa orang dari wilayah kota Cirebon dan sekitarnya yang ikut (unjuk rasa) di sana. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak terlibat langsung tindak pidana. Oleh karena itu mereka dikembalikan ke wilayah masing-masing," kata Fahri di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (28/1).
"Yang berasal dari wilayah Ciayumajakuning itu langsung dibawa pakai bus dikawal oleh Polda lalu dijemput oleh Polres Cirebon Kota dan dikumpulkan terlebih dahulu di Mako Polres Cirebon Kota. Setelah kita klarifikasi dari dua bus tersebut, ada anggota LSM GMBI sebanyak 51 orang," lanjut dia.
Dijelaskan Fahri, dari 51 anggota LSM GMBI, 32 orang di antaranya berasal dari wilayah hukum Polresta Cirebon atau Kabupaten Cirebon, 13 berasal dari wilayah hukum Polres Indramayu, dan 6 lainnya berasal dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Khusus terhadap enam orang anggota LSM GMBI yang berasal dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Mulai dari pemeriksaan tes antigen, tes urine, maupun pemeriksaan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan tes antigen yang telah dilakukan, Fahri memastikan enam orang anggota LSM GMBI ini dinyatakan non reaktif Covid-19.
"Kemudian kita lakukan tes urine narkoba dan alkohol. Diketahui satu orang positif benzo. Dan dari pengakuannya, dia mengkonsumsi obat jenis interhinstin. Dan saat ini kita lakukan pemeriksaan intensif di Satnarkoba," ungkapnya.
Dikatakan Fahri, pihaknya juga meminta kepada enam orang anggota LSM GMBI yang berasal dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota ini untuk membuat surat pernyataan guna menegaskan bahwa mereka tidak akan melakukan pelanggaran hukum dan tidak akan melakukan aksi unjuk rasa yang bersifat anarkis.
"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim untuk diwawancarai terkait dengan keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar," demikian Fahri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved