Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) tengah melakukan klarifikasi terkait dugaan adanya pungutan liar di salah satu SMA di Kota Cirebon. Proses klarifikasi dilakukan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah 10 Jabar.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kadisdik Jabar, Ade Afriandi saat ditemui di DPRD Jabar, Senin (29/7).
“Hari ini dilakukan klarifikasi oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 10 bersama kepala sekolah dan komite," kata Ade.
Ade mengaku, pihaknya baru mengetahui soal adanya dugaan pungutan liar tersebut setelah viral di media sosial. Akan tetapi dalam video tersebut ada bukti transfer uang pada 2023.
“Ya kalau lihat videonya bukti transfer itu tahun 2023 gitu kalau lihat bukti itunya ya, kan sekarang 2024,” jelasnya.
Namun, kata dia, dengan adanya pemberitaan itu menjadi pengingat pihaknya sebagai salah satu upaya pencegahan. Kemudian, Ade meminta agar pihak sekolah maupun komite sekolah jangan memberatkan orang tua siswa dengan adanya pengeluaran kepentingan proses pembelajaran.
“Tapi pemberitaan itu juga menjadi pengingat bagi semua satuan pendidikan di saat PPDB selesai pembelajaran baru dimulai biarkan dulu anak-anak adaptasi gitu,” bebernya.
“Jangan dulu didorong oleh sekolah apalagi ya atau juga oleh komite orang tua supaya di awal ini langsung berseragam macam lah. Nanti aja bertahap sesuai dengan apa kemampuan semua orang tua gitu,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved