Menjelang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tengah menggodok mekanisme belajar mengajar di sekolah yang ada di wilayahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan, panduannya sudah dipersiapkan. Kesiapan tersebut meliputi wajib masker, wajib cuci tangan tiga kali saat datang ke sekolah, waktu istirahat, dan pulang. Serta melakukan jaga jarak di kelas dan di luar kelas.
"Standar operasional prosedur (SOP) sudah dibuatkan termasuk membawa makan dari rumahnya masing-masing, kami sudah terbiasa dan wastafel di sekolah kami sudah ada dari dahulu di setiap kelas," ujar Purwanto, Kamis (4/6).
Tak hanya itu, Purwanto juga menyebut, dalam penerapan AKB nantinya bakal ada pembelajaran berselang. Misalnya, jika dalam satu kelas itu berisi 28 anak, maka 14 anak masuk di hari Senin sementara 14 anak lainnya masuk di hari Selasa. Namun, lanjut Purwanto, pembelajaran dengan sistem daring tetap dilakukan guna memaksimalkan kegiatan belajar mengajar.
"Untuk jenjang SMP juga sama. Jadi, satu meja mesti satu siswa. Kalau di shif pagi dan siang kasihan gurunya. Kemungkinan mekanisme ini bisa dilakukan saat tahun ajaran baru atau bisa pada 2021," paparnya.
Ia pun menyebut, sistem pembelajaran di Purwakarta segera kembali dibuka dengan melihat situasi dan kondisi dari wabah Covid-19 serta keputusan dari gugus tugas Purwakarta.
"Kalau ternyata Covid-19 mereda dan hilang, kami bersiap dan itu pun yang memutuskan gugus tugas. Kalau gugus tugas bilang bisa, ya kami akan buka, sebab kami gak bisa buka tanpa keputusan dari mereka yang tahu terkait daerah itu aman," terang Kadisik.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait penempatan tenaga medis di tiap sekolah, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan revitalisasi fungsi Puskesmas ke komunitas sekolah.
"Tenaga kesahatan kan terbatas jumlahnya jadi kalau harus ditempatkan di sekolah nanti pelayanan mereka ke yang lain terganggu. Mudah-mudahan Dinkes sudah menjadikan program tersebut di tingkat Puskesmas," demikian Purwanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved