RMOLJabar. Selain sudah dalam kondisi rusak. Ada juga e-KTP milik warga yang sudah melakukan perubahan data, pindah alamat atau perubahan status.
Sebanyak 3.300 keping KTP Elektronik dimusnahkankan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta dengan cara dibakar, Selasa (15/1). Sebelumnya, pada akhir Desember 2018 lalu, dinas tersebut juga telah memusnahkan 3.350 keping KTP Elektronik dengan cara yang sama.
"Tadi kita memusnahkan 3.300 keping KTP-el, bahkan Desember 2018 kita sudah memusnahkan 3.350 keping. Milik masyarakat yang melakukan perubahan data, perubahan status, pindah alamat hingga kondisinya yang rusak, yang chipnya rusak, yang sudah tidak terbaca termasuk fisiknya," ujar Kadisdukcapil Purwakarta, Sulaeman Wilman, kepada awak media.
Pemusnahan ini, menurutnya atas intruksi pemerintah pusat sehingga arsip yang sudah tidak terpakai segera dihancurkan. "Ada instruksi dari Kemendagri kepada daerah harus segera dimusnahkan KTP-el yang sudah tidak bisa digunakan tersebut," katanya.
Blanko KTP-el Kosong
Terkait dengan blanko keping KTP-el, Wilman mengaku saat ini sedang kosong. Pasalnya, pengiriman keping e-KTP dari Kemendagri sangatlah terbatas. Ia meminta masyarakat untuk bersabar.
"Informasi dari Kemendagri tetap ada cuma jumlahnya masih terbatas, dan kedepan saya berharap hal ini bisa normal kembali dan bisa memenuhi kebutuhan di daerah," tuturnya.
Wilman menuturkan bahwa Disdukcapil Purwakarta, pekan awal 2019 ini hanya mendapatkan jatah 2.000 keping KTP-el. Hal itu, langsung habis dalam kurun waktu empat hari. Mengingat, sampai saat ini masih ada puluhan ribu pemohon yang belum mendapatkan KTP-el, apalagi kebutuhan untuk Kabupaten Purwakarta sebanyak 50 ribu.
"Jadi, kalau fisiknya sudah datang, kita langsung cetak. Tentu, fokusnya pada pemohon yang telah waiting list atau sejak lama, untuk bisa memenuhi masyarakat terutama di Purwakarta sekitar 50 ribu blanko," demikian Wilman. [aga]
© Copyright 2024, All Rights Reserved