Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Taufik Garsadi menyebut, kasus Covid-19 yang berada di PT Uniliver bukan berasal dari kawasan industri.
"Terkait kasus uniliver, hasil tracing dari gugus tugas bukan berasal dari kawasan industri. Akan tetapi pada saat karyawan berada di kediaman mereka atau di tempat kos," ucap Taufik di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/7).
"Ini yang paling sulit, karena dengan karyawan yang OTG, saat masuk suhunya normal, tapi membawa virus. Ini yang memang sangat sulit di cegah," tambahnya.
Guna mencegah kasus yang sama terjadi lagi, kata Taufik, pihaknya gencar melakukan penerapan protokol kesehatan di kawasan industri. Hal itu seiring dengan ketentuan dari pusat seperti dari Kemendagri, Kemenkes, dan Kemenperin.
"Penerapan protokol kesehatan covid-19 di kawasan industri. Kita mengacu kepada beberapa ketentuan pusat seperti dari Kemendagri, Kemenkes, Kemenperin, kemudian yang khusus dari Kementrian Tenaga Kerja, dan edaran dari gubernur," katanya.
Taufik juga memastikan, pihaknya sudah menindaklanjuti edaran kepala dinas tenaga kerja terdahulu baik ke dinas tenaga kerja kab/kota se-Jabar, maupun internal di UPTD pengawasan di wilayah Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung Raya dan Priangan.
"Intinya kita, terkait menindak lanjuti edaran kementrian tenaga kerja, yakni hubungan industri. Salah satunya adalah mewajibkan, antara pengusaha membuat kesepakatan dengan para pekerja utk mentaati protokol Covid-19," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved