Sempat ditunda karena adanya pandemi virus corona baru atau Covid-19, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Ciamis kembali dibahas.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengungkapkan, Pilkades yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung April 2020, rencananya akan diselenggarakan Agustus mendatang.
"Sebelumnya dijadwalkan April 2020 karena ada Pandemi Pilkada serentak rencananya diselenggarakan di pertengahan Agustus, bulan depan," ujarnya di Pendopo Ciamis, Selasa (7/7).
Akan tetapi, pihaknya belum menentukan tanggal pelaksanaan Pilkades Serentak 2020. Herdiat akan membahasnya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Terkait waktu jelasnya akan kami kaji kembali bersama SKPD terkait," ujar.
Pilkades di Ciamis akan diikuti 143 desa. Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mulai mempersiapkan kelanjutan tahapan Pilkades yang sebelumnya sempat ditunda.
Dia mengungkapkan, pelaksanaan pemungutan suara perlu pengamanan ekstra di setiap TPS. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing, mengingat virus corona belum benar-benar hilang.
"Pada pelaksanaan Pilkades nanti kiranya perlu memperhatikan protokol kesehatan dan physical distancing," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved