Sehubungan terbitnya Surat Keputusan Gubernur pertanggal 17 Maret 2020 tentang penunjukkan Rumah Sakit Rujukan bagi Pasien Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres Kabupaten majalengka tengah mempersiapkan ruang isolasi khusus pasien terpapar virus corona baru (Covid-19).
Kabid Pelayanan dan Perawatan RSUD Cideres, dr Ega menerangkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan semua fasilitas pendukung untuk memenuhi pelayanan bagi warga atau pasien yang diduga terkena Covid-19.
"Ya kita saat ini sedang berbenah diri semua sarana dan fasilitas kesehatan untuk menangani pasien yang diduga terkena Covid-19," ujar Ega, Jumat (20/3).
Ega menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan 12 tempat tidur khusus untuk warga dengan kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang positif virus corona. Sebelumnya, kata dia, RSUD Cideres sudah memiliki ruang isolasi 3 tempat tidur.
"Pertanggal 17 Maret 2020 surat keputusan Gubernur menjadikan RSUD Cideres sebagai salah rumah sakit rujukan penangan Covid-19, sehingga kita memutuskan untuk menambah menjadi 12 bed dan saat ini kita masih dalam pengerjaan serta belum bisa dulu menerima pasien," jelasnya.
Menurut ega, pihaknya merasa terkejut dengan adanya keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Rumah Sakit Rujukan bagi Pasien Covid-19, yang awalnya ada dua RSUD untuk di Kabupaten Majalengka, akan tetapi hanya RSUD Cideres yang ditunjuk untuk hal tersebut.
"Pertama sesuai arahan Bupati akan dipersiapkan Dua RSUD untuk rujukan pasien Covid-19, ternyata kemarin sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat untuk Majalengka ditunjuk RSUD Cideres," tuturnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved