Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ke-52, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya dengan melaksanakan penanaman berbagai jenis pohon di sekitar Hutan Kota, sekaligus meluncurkan Program Pengembangan Hutan (PPH).
Kegiatan ini berlangsung di Hutan Kota, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat, dan juga meliputi serah terima pengelolaan Hutan Kota dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ke DLH KBB.
Kepala DLH KBB, Ibrahim Adji, melalui Kepala Bidang Tata Kelola DLH, Zamillia Floreta, menyampaikan bahwa kewenangan pemeliharaan Hutan Kota sebelumnya berada di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Namun, setelah kewenangan hutan dialihkan ke tingkat provinsi, menurut Zamilia, pemeliharaan Hutan Kota menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, DLH KBB mengambil inisiatif untuk mengoptimalkan fungsi Hutan Kota dengan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan keanekaragaman hayati.
"Tepat pada hari ini, dilakukan serah terima aset dari Dinas Pertanian kepada Dinas Lingkungan Hidup," ujar Zamillia saat ditemui, Kamis, (11/7).
Dengan optimalisasi ini, Zamilia berharap Hutan Kota di lingkungan Pemda Bandung Barat tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti jogging track dan inventarisasi flora lokal.
"Hal ini menjadi solusi bagi banyak perusahaan di Bandung Barat yang memiliki kewajiban menanam tanaman endemik dalam program peringkat kinerja perusahaan," ungkapnya.
Zamilia menjelaskan bahwa wilayah KBB sebelumnya belum memiliki tempat yang memadai bagi pihak-pihak yang ingin melakukan penanaman pohon, sehingga mereka terpaksa melakukannya di daerah lain.
"Dengan adanya Hutan Kota, perusahaan-perusahaan di Bandung Barat dapat menanam tanaman endemik di daerah setempat," harapnya.
Mengenai tanaman yang dibudidayakan, Zamilia menyebutkan bahwa tanaman yang harus ditanam mencakup tanaman endemik KBB dan Provinsi Jawa Barat, termasuk pisang khas Bandung Barat yang telah dipatenkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan KBB.
Hutan Kota yang diserahkan ke DLH memiliki luas mencapai 3,6 hektar, dan selaras dengan master plan kompleks Pemda Bandung Barat.
"Hutan kota yang diserahkan ke DLH memiliki luas mencapai 3,6 hektar, artinya tanaman yang harus ditanam mencakup tanaman endemik KBB dan Provinsi Jabar," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved