Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pemerintah Kota Bandung sahkan Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan Daerah baru melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (14/1) kemarin.
Usai rapat paripurna, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan, Perda ini untuk menunjang terwujudnya warga Kota Bandung yang sehat dan berumur panjang, cerdas kreatif, dan memiliki akses hidup layak.
Menurut Oded, Perda tersebut merupakan perhatian Pemerintah Kota Bandung terhadap kesehatan bagi masyarakat. Kesehatan merupakan salah satu unsur dalam pembangunan manusia.
"Tujuan tersebut akan dapat tercapai untuk hidup sehat dan panjang umur, berpendidikan dan berketerampilan serta mempunyai pendapatan yang diperlukan untuk hidup," ujarnya.
"Selama ini pembangunan kesehatan di Kota Bandung telah mencukupi berhasil meningkatkan derajat hidup kesehatan masyarakat dengan angka harapan hidup mencapai 78 tahun,” imbuhnya.
Oded berharap, Perda tersebut menjadi landasan dalam perumusan dan salah satu sarana solusi penyelesaian masalah pembangunan kesehatan di Kota Bandung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved