Anggota Komisi IX DPR RI datangi proyek Meikarta yang berlokasi Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/2).
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene dalam sidak tersebut menemukan beberapa keganjilan, seperti tidak ditemukannya TKA Ilegal yang sedang bekerja, padahal di lokasi proyek ada papan petunjuk dengan tulisan berbahasa asing.
"Saat kita cek lokasi memang sudah tidak ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja, tetapi yang menjadi pertanyaan ada beberapa petunjuk dalam proyek yang tidak menggunakan bahasa Indonesia," kata dia.
Belum lagi, berdasarkan data yang ia dapat dari Meikarta, TKA yang bekerja hanya 80 orang. Namun data dari Kementerian Tenaga Kerja terdapat 198 orang TKA.
"Data dari Kementerian Tenaga Kerja dengan Pemerintah Daerah datanya tidak singkron ini yang menjadi perhatian kita. Lalu kita mau tahu yang 80 orang versi Meikarta itu kerjanya dimana, kita sama sekali tidak temukan TKA saat sidak kali ini," beber dia, Rabu (26/2).
Untuk itu, ia berharap agar pihak Meikarta dalam melakukan pembangunan proyek, tidak semaunya sendiri tetapi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kita minta jalankan sesuai dengan undang-undang, minta manajemen ikuti saja aturan yang berlaku supaya mereka juga tidak dipusingkan," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni membeberkan banyaknya temuan pelanggaran dalam pembangunan proyek Meikarta.
"Saya lihat banyak pelanggaran di proyek Meikarta, misalnya soal tenaga kerja. Ada pekerja yang perhari upahnya hanya Rp 100 ribu, itu menyalahi aturan dan pidana," kata Politisi Partai Gerindra itu.
Obon juga menyoroti kaitan kesehatan para pekerja, dalam kesempatan tersebut diketahui para pekerja kasar yang bekerja dalam proyek tersebut belum memiliki jaminan kesehatan.
"Kami menemukan bahwa para pekerja tidak diikutsertakan dalam BPJS, terutama kesehatan, kalau mereka sakit berarti harus bayar sendiri," ungkapnya.
Hasil temuan ini, kata Obon, nantinya bakal ia bawa dan menjadi pembahasan Komisi IX di DPR RI serta memanggil semua pihak untuk dilakukan klarifikasi. Bila ternyata dari klarifikasi memang adanya TKA Ilegal maka ia meminta agar pekerja tersebut di deportasi.
"Kalau terbukti ada TKA Ilegalnya, saya minta dipulangkan saja ke negara asalnya," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved