Perosalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu ke Pemilu ataupun dari Pilkada ke Pilkada selalu menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian secara luas.
Oleh karena itu, upaya terus menerus dari pihak penyelenggara khususnya maupun disdukcapil sebagai pihak terkait.
Hal tersebut dikatakan Subhan Fahmi dalam acara Webkusi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut dengan tema menjamin akuntabilitas publik melalui pemutahiran data berkelanjutan.
Fahmi menegaskan bahwa rakyat meniliki kuasa yang besar pasca reformasi 1998.
"Pasca reformasi 1998, rakyat memiliki kuasa penuh menentukan bulat lonjongnya negara ini. Bagaimana tidak, rakyat memilih langsung Presiden dan DPR juga DPD," kata Fahmi, dalam keterangannya, Jumat (22/5).
Presiden yang dipilih rakyat memiliki preogratif untuk memilih Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Kejaksaan Agung, Ketua MA, Hakim MK dan jabatan strategis lainnya.
Tidak hanya di pemerintahan pusat, top leader daerah pun dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada langsung.
"Saya ingin menegaskan bahwa pembenahan DPT bukan semata-mata karena DPT selalu menjadi domain politisasi peserta Pemilu. Tapi harus dicatat sebagai upaya untuk menyelamatkan suara rakyat," ungkap dia.
Sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut dirinya berkomitmen untuk mendukung secara politik langkah-langkah strategis untuk mengurai persoalan DPT.
"Disdukcapil itu mitra kami di DPRD Garut. Seperti kita ketahui bahwa Disdukcapil itu sebagai pemberi data awal dalam bentuk DP4 untuk KPU," katanya.
Fahmi menyoroti dua hal yang menjadi persoalan DPT. "Yang pertama partisipasi politik masyarakat. Yang kita fahami sebagai sesuatu hal yang elementer dalam demokrasi," jelasnya.
Dalam pandangan Fahmi, masyarakat harus memiliki partisipasi politik dalam bentuk tindakan nyata. Bukan paksaan, bukan hanya niat dan bukan bicara semata.
"Soal E KTP misalnya. Masih banyak masyarakat yang enggan untuk ngurus KTP," imbuhnya.
Yang kedua, menurut Fahmi adalah masalah birokrasi. "Saya waktu reses yang banyak ditanyakan itu salahsatunya masalah KTP. Makanya kami di komisi 1 menggagas Mal Pelayanan Publik agar segera diwujudkan Pemda," katanya.
Fahmi yakin MPP mampu meningkatkan pelayanan KTP. Apalagi ditunjang menggunakan teknologi 4.0
"Kenapa saya serius mengurai masalah E KTP yang akan menjadi masalah DPT. Karena menurut survey, mayoritas masyarakat meyakini bahwa pemilu langsung adalah perwujudan demokrasi yang perlu dipertahankan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved