PT Sartonia Agung, selaku kontraktor pemenang tender pembangunan rumah deret (Rudet)." itemprop="description"/> PT Sartonia Agung, selaku kontraktor pemenang tender pembangunan rumah deret (Rudet)."/> PT Sartonia Agung, selaku kontraktor pemenang tender pembangunan rumah deret (Rudet)."/>
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung akan mengkaji ulang kontrak kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan PT Sartonia Agung, selaku kontraktor pemenang tender pembangunan rumah deret (Rudet).
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, Aan Andi Purnama mengatakan, PT Sartonia Agung masuk dalam daftar hitam LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), artinya perusahaan tersebut bermasalah.
"Kita evaluasi dalam artian kalau diteruskan bagaimana. Kita akan melihat kontrak kerjanya seperti apa," kata Aan saat dihubungi, Senin (16/12) siang.
Dewan sendiri, kata Aan, dalam waktu terdekat akan berusaha melakukan pertemuan dengan dinas-dinas terkait, seperti DPKP3 Kota Bandung, untuk melihat sistem kontrak dan sistem tender yang dilakukan Pemkot.
"Mudah-mudahan minggu ini," tegasnya.
Ia meminta Pemkot Bandung harus melakukan evaluasi terhadap PT Sartonia Agung. Sebab, lanjutnya, ini menyangkut anggaran yang besar. Sehingga Pemkot harus hati-hati.
Dalam hal ini, dinas terkait seharusnya sudah mengetahui perusahaan seperti apa yang akan membangun projek pekerjaannya. Kemudian tahu kualitas dan kredibilitasnya.
"Sementara perusahaan ini pernah bermasalah terhadap pekerjaan, salahsatunya di Provinsi pada 2018. Artinya ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah kota," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved