Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta tengah menyempurnakan beberapa inovasi melalui pembahasan Raperda perubahan kedua tentang retribusi parkir di tepi jalan umum dan tempat parkir khusus, yang dilakukan oleh Pansus B DPRD Purwakarta.
Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami selaku Koordinator Pansus B mengatakan, pembahasan Raperda tersebut tengah dalam proses penyempurnaan, berkas usulannya sudah masuk dalam rapat kordinasi dengan dinas teknis, dan pekan depan akan dibahas dalam rapat gabungan komisi sebelum diparipurnakan.
"Inovasi yang dibahas dalam pembahasan Raperda tersebut diantaranya soal prakir berlangganan, penyediaan tempat parkir, atau bisa jadi nantinya akan ada pihak ketiga untuk mengurus retribusi parkir tersebut," terang Sri Puji kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (15/9).
Sri Puji mengatakan, untuk parkir berlangganan pihaknya mengadopsi konsep retribusi dari Kabupaten Karawang hasil dari studi bandingnya, sementara untuk tempat parkir khusus, pihaknya mengadopsi konsepnya dari Kabupaten Bandung.
"Untuk parkir berlangganan, akan dimulai dulu oleh mobil angkutan barang, jadi parkir berlangganan tersebut masuk saat membayar KIR. Sehingga kita bisa pastikan besaran dana yang masuk menjadi PAD," jelas Puji.
Sri Puji juga mengatakan, pihak DPRD akan merekomendasikan untuk perluasan tempat parkir khusus yang saat ini dirasa belum optimal. Pasalnya, tempat parkir khusus tersebut hanya berada di jalur kota, dan itupun belum seluruhnya terakomodir.
"Ke depannya, kita juga akan dorong untuk biaya retribusi parkir bisa diatur oleh Perbup sehingga jika ada perubahan tidak akan melalui mekanisme yang rumit," bebernya.
Dia juga mengatakan, hal lainnya yang paling penting ialah memerhatikan kondisi juru parkir yang mesti mendapat ruang.
"Intinya bukan hanya soal retribusi tapi pelayanan terhadap masyarakat diutamakan, kita juga masih membahas soal besaran retribusi parkir agar ke depannya masyarakat tidak terbebani dengan tarif retribusinya," demikian Sri Puji.
© Copyright 2024, All Rights Reserved