Komisi I DPRD Kabupaten melakukan rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi terkait kejelasan dan keberlanjutan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi.
Dalam rapat tersebut, legislator meminta Balitbangda melakukan kajian terhadap BUMD yang saat ini belum jelas statusnya, apakah dapat berlanjut menjadi perusahaan atau tidak.
"BUMD yang dianggap sekarat harus diaktivasi dengan kejelasan harus dilanjutkan atau di likuiditas, itu perlu kajian. Tujuan diaktivasi ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Jumat (17/01).
Politisi PKS tersebut menyebut, ada dua BUMD yang harus diaktivasi yakni PT Bekasi Putera Jaya (BPJ) dan PT Bumi Bekasi Jaya (BBJ). Selain itu, ada PT Bina Bangun Wibawa Mukti yang saat ini sudah mulai terseok karena cadangan minyak Kabupaten Bekasi mulai menipis.
Ani menuturkan, selama ini pihaknya belum pernah berkoordinasi dengan BUMD tersebut yang saat ini tak berjalan. Dirinya menilai, jika kesalahan ada pada peraturan sebelumnya, di mana dua perusahaan tersebut hanya mendapat modal di awal saja.
"Harusnya terus diberikan modal pada tahun kedua, supaya perusahan bisa mengembangkan diri, jangan langsung di Cut Off. Dua perusahaan itu berdiri dari Perda, apakah bisa diteruskan atau tidak, itu harus ada kajian di Litbang. Kalaupun dilikuidasi, harus ada persetujuan dari dewan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubid) pada Balitbang Bekasi, Indra Wahyudhi mengaku akan mendukung apa yang diusulkan DPRD untuk mengaktivasi BUMD. Menurutnya, Balitbang telah banyak mendapat tawaran potensi kerja sama dari pelaku bisnis terkait investasi.
"Kita akan supporting terkait inisiasi dihidupkan kembali BUMD, karena BUMD kita otomatis difungsikan untuk menaikkan pendapatan asli daerah," kata Indra.
Indra menerangkan, saat ini banyak pihak ketiga yang sudah siap membawa dana segar untuk mendukung BUMD dalam bentuk kerja sama pengelolaan potensi ekonomi. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengupayakan kembali hidupnya BUMD Kabupaten Bekasi dengan mengkaji dari sisi menghidupkan BUMD dan juga pola kerja sama dengan swasta.
"Bisa saja dia bawa saham dan mensupport BUMD, dalam bentuk anak perusahaan yang kolaborasi investor swasta dengan BUMD kita. Nanti beraktivitasnya anak perusahaan BUMD atau dalam bentuk kerja sama operasinya, atau konsesi lahan yang dibangun dioperasikan pada masa tertentu, kemudian diserahkan ke Pemda Bekasi. Kita akan kaji manakah yang efektif dan maksimal," bebernya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved