Jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengamankan komplotan spesialis pencuri rumah kosong. Para pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Jabar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Senin (15/1).
Menurutnya, tujuh maling yang diamankan oleh jajaran Polda Jabar itu merupakan dari kelompok yang berbeda. Komplotan maling ini ada yang dari Lampung serta Semarang.
“Saat ini ada dua komplotan rumah kosong yang beroperasi di Purwakarta, Sukabumi, Cirebon dan Tasikmalaya, keduanya merupakan spesialis pembobol rumah kosong yang beroperasi di Jawa Barat,” ungkapnya.
Ibrahim menjelaskan, modus yang dilakukan oleh komplotan Lampung saat melancarkan aksinya dengan berpura-pura mencari alamat rumah di daerah Purwakarta, Sukabumi. Apabila kondisi rumah kosong para komplotan akan memulai aksinya.
“Komplotan Lampung ini melakukan modusnya berpur- pura mencari alamat rumah, lalu setelah itu melakukan aksinya mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut mulai dengan total kerugian ratusan juta rupiah," katanya.
Dirinya menambahkan, untuk komplotan Semarang ini mereka melakukan aksinya dengan mencari perumahan-perumahan elit melalui aplikasi google di wilayah Cirebon dan Tasikmalaya.
Nantinya para tersangka tersebut berkeliling di daerah perumahan tersebut yang sudah menjadi target. Apabila dilihat rumahnya tampak sepi dan kosong tersangka melakukan aksinya modus menempel papan iklan berupa-rupa dijual.
“Apabila rumah yang mereka incar kosong dia, kontak temannya, kemudian yang lain datang,” paparnya.
Saat menjalankan aksinya, lanjut Ibrahim, para komplotan tersebut menggunakan mobil rental serta sejumlah alat seperti gunting besi berukuran besar, obeng, linggis untuk membobol rumah yang sudah menjadi incarannya.
“Modusnya sama membuka membuka pintu pagar dengan menggunakan alat gunting besar kemudian mencongkel pintu, kemudian masuk ke dalam rumah atau jendela dengan menggunakan linggis dan obeng,” tambahnya.
Ibrahim membeberkan, para pelaku menargetkan barang-barang berharga seperti ponsel hingga logam mulia. Dari pengungkapan polisi, kerugian akibat pencurian tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Saat menjalankan aksinya, kedua komplotan tersebut menggunakan mobil rental.
"Dari kelompok Lampung ada 14 item barang bukti, hp, sepatu, helm, dan paling banyak emas. Nilainya ratusan juta. Dari kelompok satu lagi ada 16 item dengan kerugian Rp1,2 miliar," tegasnya.
Dirinya menyebut komplotan pencuri rumah kosong itu merupakan residivis. Pasalnya para pelaku tersebut beberapa kali keluar masuk penjara. Selain itu, pihaknya saat melakukan penangkapan harus bertindak tegas, dikarenakan salah satu dari para pelaku melakukan perlawanan.
"Bahkan diantara mereka ada yang dilakukan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap mencoba melawan," katanya.
Para tersangka dikenakan dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, saat ini jajaran kepolisian Polda Jabar masih memburu 2 orang lagi.
"Ada 2 DPO, Anton dan Aji, kami menyarankan kedua orang tersebut untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved