Kasus dugaan rekayasa usia seorang anggota DPRD Jawa Barat berbuntut panjang. Universitas Padjajaran (Unpad) akhirnya mencopot operator yang menangani updating database.
Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad, Aulia Iskandarsyah mengatakan, pihaknya telah mereview dan menelusuri kembali data internal terkait perkara ini.
"Kami sudah crosscek, telusuri semua data yang ada di database kami. Yang kedua, operator yang di fakultas sudah dipanggil, sudah dicatat kronologis dan lain sebagainya," kata Aulia kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (21/1).
Aulia juga menyatakan, operator yang diduga sempat terkait ini sudah dipindahtugaskan ke bagian lain
"Operatornya sudah dipindah ke bagian lain. Sudah tidak memegang updating data lagi," ungkap Aulia.
Sebelumnya, Unpad Bandung mengeluarkan pernyataan telah terjadi dugaan pemalsuan data dalam ijazah Unpad milik salah seorang anggota DPRD Jabar. Munculnya pernyataan ini memantik berbagai reaksi. Termasuk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Subang, daerah dimana anggota DPRD itu berasal.
Diketahui, pihak Disdukcapil juga telah melakukan perubahan data tahun lahir pada akta kelahiran milik anggota dewan tersebut. Pengakuan Disdukcapil, pihaknya mengeluarkan perubahan dalam akta kelahiran yang bersangkutan pada tanggal 14 Juli 2018. Perubahan itu dilakukan berdasarkan ijazah yang dikeluarkan Unpad.
Sebagaimana diberitakan juga, diubahnya data dalam ijazah Unpad dan akta kelahiran ini terjadi atas permintaan salah seorang politisi yang kini menjadi anggota DPRD Jabar. Kemudian dua dokumen ini digunakan yang bersangkutan untuk memuluskan langkahnya ke proses Pileg 2019 lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved