Rencana pembangunan beach club di Kabupaten Pangandaran yang digagas Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapat penolakan dari Aliansi Umat Islam (AUI) wilayah setempat. Pasalnya, mereka mengendus adanya potensi kemaksiatan di tempat tersebut.
Penolakan tersebut dilakukan puluhan massa AUI Kabupaten Pangandaran yang berasal dari beberapa organisasi masyarakat Islam, seperti Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sarekat Islam, Majelis Mujahidin, Korps Relawan Mujahidin, Pimpinan Pondok Pesantren dan Akhwat dengan mengajukan empat tuntutan kepada DPRD setempat
Ketua AUI Kabupaten Pangandaran, Mufti Tajul Arifin menjelaskan, dari keempat permintaan masa di antaranya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran dalam pembangunan pariwisata harus memperhatikan norma agama Islam, adat istiadat, budaya dan kearifan lokal.
"Setiap kebijakan Pemda dalam pariwisata tidak boleh berbenturan dengan Perda K3 serta harus bermusyawarah dulu dengan AUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam penentuan keputusan," tegas Mufti kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/11).
Masa aksi, kata Mufti, juga meminta Pemda agar lebih fokus terhadap masalah yang sudah timbul dari pariwisata hari ini yang dianggap sangat menghawatirkan. Selain itu, Pemda diminta tidak lagi menambah masalah baru dengan mendatangkan investor yang hanya meraih keuntungan dan mengeruk hasil tanpa memperhitungkan mudharat bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran.
"Kami menolak dengan tegas pembangunan beach club yang direncanakan oleh saudara Hotman Paris bersama tim dan atas persetujuan Gubernur Jabar ini," tuturnya.
Alasan paling pokok dari penolakan ini, tegas Mufti, tidak lain karena indikasi banyaknya kemaksiatan di Kabupaten Pangandaran. Bahkan, ucapnya, tempat tersebut dinilai akan mengganggu proses pendidikan karakter anak didik hingga masyarakat umum.
"Apa artinya beberapa program bagus yang sudah digelontorkan pemerintah seperti Pangandaran Mengaji, Maghrib ke Mesjid jika tidak ada nahyil munkar tentang pembatasan dan pemberhentian kemaksiatan. Ini sangat mendasar dan fundamental," pungkasnya.
Diketahui, sejak beberapa waktu lalu,video pernyataan pengacara ternama Hotman Paris bersama tim dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyatakan akan membangun beach club di Pangandaran ]tersebar di medis sosial dan menuai kontra masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved