Ratusan masyarakat dari berbagi unsur lapisan yang tergabung dalam Gabungan Lintas Ormas dan Organisasi di Subang, menggelar aksi untuk rasa penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Aksi ini dilakukan di depan Tugu Benteng Pancasila, yang terletak di depan kantor Pemkab Subang,jalan Wangsa Goparana, sabtu (4/7).
Diungkapkan Koordinator aksi Wawan Hermawan, Ideologi Pancasila tidak akan pernah bisa berubah dan tergantikan sampai kapanpun. Maka dari itu, RUU HIP harus di batalkan.
“ Kami dengan tegas menyatakan sikap, menolak RUU HIP karena tidak sesuai dengan landasan awal UUD Dasar 1945” tegas Wawan.
Masih kata Wawan, RUU HIP harus dicabut dan tidak lagi diwacanakan karena pembahasan RUU itu tidak selaras dengan cita-cita bangsa.
“ RUU HIP harus di cabut, dan tidak lagi diwacanakan, para ulama dan tokoh bangsa sudah sepakat bahwa Ideologi pancasila harus tetap tegak dan tidak bisa di ganggu gugat” lanjutnya.
Selaras dengan yang disampaikan oleh koordinator aksi, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang, Udin Jajudin, mendukung aspirasi yang di sampaikan oleh gabungan lintas Ormas dan Organisasi sekabupaten Subang, pihaknya menilai tugu benteng pancasila tidak ada di setiap kabupaten, maka dari itu sebagai bagian dari masyarakat subang, harus menjaga Ideologi Panacasila untuk tetap utuh.
“ Saya mewakili Bupati dan Pemerintah Kabupaten Subang bahwa, Ideologi pancasila tidak bisa di ganggu dan di ubah “ ujarnya.
Sebagian Ormas dan Organisisasi yang tergabung dalam aksi diantaranya, Gerakan Bela Negara (GBN) Persatuan Umat Islam (PUI), Komunitas Anak Muda Anti Korupsi (KAMPAK), Ikatan Pemuda Muslim (IPM) Pemuda Muhamadiah, Serikat Pekerja Nasional, Front Pembela Islam (FPI) dan Persis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved