Kasus tawuran di Kota Bogor makin menggila. Tak sedikit para pelajar maupun warga harus merenggang nyawa akibat tawuran. Dan sudah bukan rahasia umum lagi, sumber terjadinya tawuran disebabkan karena para pelakunya kerap meminum minuman keras (miras) yang mudah didapatkan di warung-warung kelontong.
Kini, minuman keras yang kerap dibeli oleh pelajar maupun anak muda yang selalu membuat onar telah disita oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, dan langsung dimusnahkan di Mako Satpol PP yang terletak di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengungkapkan, minuman keras dari berbagai merek yang berjumlah 1.890 botol ini hasil dari operasi petugas selama tiga bulan, dan hari ini semua miras dengan berbagai kemasan dimusnahkan.
"Ini hasil dari penindakan kami terhadap warung-warung yang menjual miras dan terakhir kita tindak pada hari Sabtu kemarin di wilayah Tanah Sareal dan Bogor Utara, jumlah keseluruhan mencapai 1890 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa ijin resmi dari pemerintah," kata Agustian Syach kepada wartawan, Senin (8/7).
Agus menambahkan, pihaknya kerap kali mendapat keluhan dari warga terkait banyaknya pelajar maupun anak muda yang nongkrong di warung yang menjual miras. Atas dasar itu, ia bersama jajarannya bergerak cepat melakukan tindakan dan benar saja ditemukan ratusan botol miras dan langsung disita olehnya.
"Sebetulnya warung-warung yang kita tindak itu kerap kita temukan dan sita. Makanya, besok atau lusa kita akan segel, agar tidak ada lagi menjual miras yang selama ini meresahkan warga," tegasnya.
Dia juga mengungkapkan, kasus tawuran yang terjadi di Kota Bogor ini karena para pelakunya rata-rata mengkonsumsi minuman keras. Sehingga pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memberantas miras yang tidak ada izin resmi dari pemerintah.
"Kami akan pasti sama penanganannya, semua toko dan semua warung yang menjual miras tanpa ijin akan kita tertibkan, kita segel, kita pastikan tidak ada lagi operasional menjual minuman keras," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved