Bakal ada pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon. Gerindra menarik Affiati untuk digantikan oleh Ruri Tri Lesmana.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, rapat paripurna untuk melaporkan usul pemberhentian pimpinan dalam hal ini ketua DPRD, dijadwalkan akan digelar besok, Rabu 9 Februari 2022.
"Persiapan sudah 90 persen. Mungkin hari ini kita tinggal cek lagi terkait kelengkapan, surat undangan, dan lain sebagainya," kata Fitria di gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (8/2).
"Karena kemarin saat rapat pimpinan, kami sudah mempersiapkan skenario, materi, dan siapa saja yang akan diundang," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Fitria menjelaskan, rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian ketua DPRD ini hanya akan diikuti oleh anggota beserta unsur pimpinan DPRD.
Namun demikian, Fitria menegaskan jika rapat paripurna tersebut akan tetap digelar secara terbuka.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengatakan, rapat paripurna yang bakal digelar besok yakni dalam rangka melaporkan usul pemberhentian Ketua DPRD sekaligus mengumumkan calon penggantinya.
"Kemudian nanti dibuat keputusan DPRD dan disampaikan kepada Gubernur melalui Walikota. Setelah paripurna, paling lama tujuh hari pimpinan DPRD akan bersurat ke Walikota. Kemudian dari Walikota juga paling lama tujuh hari untuk bersurat ke Gubernur," kata Fitrah.
"Pemberhentian itu nanti disahkannya oleh Gubernur. Jadi kami melalui paripurna ini sifatnya hanya melaporkan usulan," terang politisi partai Gerindra itu.
Menurut Fitrah, berdasarkan surat keputusan (SK) yang diturunkan oleh DPP Partai Gerindra, bahwa posisi Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon bakal digantikan oleh Ruri Tri Lesmana yang saat ini menjabat sebagai ketua Fraksi Gerindra.
© Copyright 2024, All Rights Reserved