Pembakaran bendera PDIP yang dilakukan sejumlah Ormas Islam dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung MPR/DPR RI beberapa waktu berbuntut panjang.
Ratusan massa yang terdiri dari pengurus, badan, dan sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) perwakilan 30 kecamatan, serta 309 desa/kelurahan se-kabupaten Karawang menggeruduk Mapolres Karawang.
Diketahui, kedatangan ratusan masa tersebut untuk mendesak Polres Karawang agar segera menangkap pelaku pembakaran bendera PDIP.
Aksi tersebut dilakukan setelah keluarnya perintah Ketua Umum PDIP dan instruksi Ketua DPD PDIP Jabar yang memutuskan menindaklanjuti masalah pembakaran bendera melalui jalur hukum.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Karawang, Natala Sumedha menerangkan, aksi yang dilakukan sejumlah Ormas tersebut telah memancing amarah kader PDIP di seluruh Jawa Barat, bahkan Nusantara.
“Kita menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segera ditangkap sesuai hukum yang berlaku,” ujar Natala disela aksi, Jumat (26/6).
Senada, Ketua DPC PDIP Kabupaten Karawang, Taufik Ismail meminta pihak kepolisian segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran bendera partainya tersebut.
“Kita mendorong jajaran Kepolisian Negara untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran dan dalang pembakaran bendera serta para donaturnya,” ujarnya
Dijelaskan dia, pembakaran bendera dan lambang PDIP merupakan bentuk anarkisme sekelompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dibenarkan.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bentuk anarkisme dari kelompok pemecah belah bangsa.
“Adapun soal perbedaan pendapat tentang RUU HIP diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi Negara,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved