Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11 persen bakal naik jadi 12 persen tahun depan harus dikaji ulang.
Begitu dikatakan, anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
Sebab kenaikan PPN itu akan berdampak serius terhadap daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang kurang stabil.
“Kalau pemerintah memang mau disiplin dengan targetnya, kita memberikan dukungan (PPN 12 persen). Bahwa PPN itu sesuai jadwal itu akan dilaksanakan tanggal 1 Januari 2025,” kata Misbakhun, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Meski begitu, legislator dari Fraksi Golkar DPR RI ini menambahkan, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan menjadi beban masyarakat menengah dan bawah.
Untuk itulah Misbakhun meminta pemerintah melakukan antisipasi jika terjadi penurunan daya beli masyarakat secara masif.
“Karena konsumsi yang akan dikenakan PPN ini akan menjadi bagian dari porsi paling besar di dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Misbakhun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved