Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi hadir dalam sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Mantan orang Nomor satu di Purwakarta itu mengungkapkan, alasan dirinya datang ke PN Bandung karena sengaja untuk melihat jalannya sidang praperadilan.
"Saya tugasnya satu menyaksikan setiap keterangan semua pihak secara objektif sehingga narasinya dibaca oleh publik tidak menyesatkan,” kata Dedi usai mengikuti sidang praperadilan, Selasa (2/7).
Dedi menyebut, saat ini dirinya hanya fokus pada keluarga yang berperkara. Pasalnya, keluarga yang berperkara otomatis akan berhenti dari kegiatan ekonomisnya.
Hal itu bertujuan, lanjutnya, agar keluarga yang berperkara dapat dengan tenang saat mengikuti sidang praperadilan.
“Kita penuhi dapurnya sehingga ia tentang saat sidang, ia berdoa saja untuk keselamatan anaknya bukan doa untuk dapat beres,” sebut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.
“Nah itu tugas saya, yang aspek-aspek sosial yang dapat terjadi kesiapan pun dan dimanapun,” imbuhnya.
Saat diminta menilai jalannya persidangan, Dedi enggan berkomentar panjang. Sebab bagi Dedi itu bukan ranahnya, dan itu ranah dari kuasa hukum dua belah pihak.
“Jadi persidangan tadi bukan ranah saya untuk menilai, itu ranah pengacara,” tandasnya.
Pantauan Kantor Berita RMOLJabar di lokasi, Demul, sapaannya, tampak duduk di bangku kursi persidangan bersebelahan dengan ayah Pegi Setiawan di PN Bandung. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved