Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan, sepakat dengan sikap Bupati Aa Umbara Sutisna, terkait surat Gubernur Jabar yang mengintruksikan Bupati KBB untuk menghentikan pembangunan Pramestha Resort Town.
Menurut Hengky, Pemda KBB tidak bisa gegabah menghentikan. Karena diberhentikan atau tidaknya proyek pembangunan Pramestha Resort Town yang dikelola PT Lembang Permata Recreation Estate harus diselesaikan secara duduk bersama antara semua pihak, agar ada kejelasan dalam mengambil keputusan.
"Kalau nanti sudah duduk bareng antara Pemda, Pemprov, dan pengembang nanti enak mengambil keputusannya. Oke ini batal karena begini atau oke lanjut asalkan begini-begini karena saya juga melihat surat dari gubernur ada beberapa administrasi yang belum selesai kalau saya baca dari suratnya itu kan," ucap Hengky, saat meninjau lokasi proyek Pramestha Resort Town, Selasa (14/1).
Dipaparkan Hengky, berdasarkan data dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Ade Zakir Hasim, semua perizinan pembangunan Pramestha Resort Town sudah lengkap. Bahkan rekomendasi gubernur sudah ada sejak kepemimpinan Gubernur Jabar Danny Setiawan.
Dengan sudah dilengkapi semua masalah perizinan lanjut dia, Pemda akan merasa bingung apabila harus mengambil keputusan menghentikan proyek pembangunan perumahan komersil tersebut.
"Kita posisi ditengah-tengah ini harus duduk bareng lah karena bingung juga bagaimana menyikapi surat dari Pak Gubernur. Di sisi lain mungkin pihak PT secara mekanisme sudah ditempuh, izin sudah ada, IMB sudah ada," bebernya.
Terkait instruksi Gubernur Jabar yang meminta penghentian sementara semua pembangunan skala besar di KBU, termasuk proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town, pihaknya akan menyerahkan kepada Bupati KBB (Aa Umbara) untuk menanggapi perintah Jabar satu tersebut.
"Ya sepenuhnya itu nanti Pak Bupati yang bisa memberikan tanggapan, saya rasa Pak Bupati juga akan merespon hal ini, kita kan tujuannya untuk kebaikan juga," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved