Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tegas melarang masyarakat melakukan penyembelihan hewan kurban di sembarang tempat, termasuk di masjid. Menurutnya, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memastikan kebersihan, higienitas, dan kesehatan hewan kurban.
"Memang tidak boleh memotong hewan sembarangan tempat," tegas Zulkifli saat meninjau RPH Ciroyom Bandung, Sabtu (15/6).
Kebijakan ini diambil untuk menghindari bau tidak sedap dan potensi penularan penyakit dari hewan kurban. Di RPH, hewan kurban akan melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh, baik sebelum (ante mortem) maupun setelah (post mortem) penyembelihan.
"Hewan kurban itu harus diperiksa, sehat atau tidak," jelas Zulkifli. "Kalau dipotong sembarangan, belum tentu kesehatannya terjamin."
Lebih lanjut, Mendag Zulkifli menegaskan bahwa pemotongan hewan kurban di RPH bertujuan untuk melindungi masyarakat. Daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat pun dipastikan aman dan berkualitas.
"Jadi, ini untuk melindungi masyarakat juga. Kalau di sini (RPH) sudah dijamin," tandasnya.(Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved