Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan penutupan sementara kunjungan umum ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kebijakan ini diambil dalam rangka persiapan perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
"Mulai tanggal 8 Juli hingga 31 Agustus 2024, kunjungan umum ke IKN Nusantara akan dibatasi," demikian bunyi pengumuman resmi Kementerian PUPR melalui akun Instagram resminya.
Dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/7), penutupan sementara ini bertujuan untuk memastikan kelancaran persiapan berbagai acara dalam rangka perayaan HUT RI di IKN Nusantara. Dengan membatasi jumlah pengunjung, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan terhadap aktivitas pembangunan dan persiapan acara.
Meskipun kunjungan umum dibatasi, Kementerian PUPR tetap mengizinkan kunjungan dinas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pihak-pihak yang terlibat langsung dalam persiapan dan pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan dapat mengajukan izin tertulis kepada Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN.
Syarat Kunjungan Dinas:
Kementerian PUPR mengimbau masyarakat untuk memahami dan mematuhi kebijakan penutupan sementara ini. Dengan demikian, pembangunan IKN Nusantara dapat berjalan lancar dan perayaan HUT RI dapat berlangsung meriah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved