Longsor yang terjadi di Tol Purbaleunyi Kilometer 118+600 mendapat respon Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat yang berencana membatasi kendaraan di Tol Purbaleunyi untuk sementara waktu.
Hal ini, disampaikan Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Eddy Djunaedi setelah melaksanakan rapat internal dengan jajaran lalu lintas. Sehubungan rencana tersebut, pihak kepolisian akan melakukan rapat kembali dengan Jasa Marga serta Dinas Perhubungan.
Dikatakan Eddy, dalam penerapan rencana pembatasan kendaraan di Tol Purbaleunyi, pihaknya akan melakukan rekayasa lalin kendaraan yang menuju Jakarta. Sementara untuk arah sebaliknya (menuju Bandung) tetap seperti biasa.
"Jadi hanya berlaku untuk kendaraan dari Bandung menuju Jakarta. Kendaraan kecil golongan I menuju Jakarta normal seperti biasa melewati jalur Purbaleunyi," ucap Eddy, Selasa (18/2).
Saat ini, lanjut Eddy, belum ada keputusan untuk jenis kendaraan yang akan dibatasi melintas Tol Purbaleunyi. Akan tetapi kemungkinan, akan ada pembatasan untuk jenis kendaraan golongan 2 ke atas.
"Saat ini kendaraan jenis golongan satu seperti sedan, jip, pick up, masih dapat melintasi kawasan titik longsor. Meski begitu, kendaraan-kendaraan itu diarahkan untuk menggunakan lajur sebelah kanan," ujarnya.
Di titik longsor tepatnya Km 118+600, diterangkan dia, dua lajur masih aman dilewati. Namun, untuk jalur penyelamatan di arah menuju Jakarta tidak direkomendasikan untuk dilintasi karena berdekatan dengan titik pergerakan tanah dan longsor.
"Jadi disana petugas telah memasang traffic cone supaya tidak digunakan untuk lintasan kendaraan," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved