Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Persatuan Islam (HMPP) D.I. Yogyakarta kembali menggelar diskusi bulanan bedah Thesis secara virtual.
Kali ini, thesis yang dibedah karya dari Hasena Rahma Nur Azizah, dengan judul "Impeachment Presiden dan Wakil Presiden (Tinjauan Hukum Islam)" yang telah dipertahankan di Program magister Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Hadir dalam diskusi sebagai keynote speech Prof. Atip Latifulhayat sebagai PhD Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, juga alumni PPI 109 Kujang.
Dan sebagai pembanding Tanto Lailam, mahasiswa S3 Universitas Zu Koln Jerman dan Ketua Majelis Hukum PCIM Jerman Raya. Dimoderatori oleh Imam Sopyan Abbas, alumnus program CSCR pascasarjana UGM, juga alumni PPI 87 Pangatikan Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Atip mengungkapkan, bahwa munculnya impeachment presiden dan wakil presiden dalam kacamata hukum adalah sebagai upaya antisasipasi dalam abuse of power.
Prof Atip juga menyampaikan apresiasi atas lahirnya HMPP Yogyakarta. Dirinya pun mengaku siap memfasilitasi beberapa program yang akan diadakan seperti mentoring persiapan S3, koneksi dengan LPDP, DAAD Jerman, Australian Awards, Fulbright Amerika, dan Chevening UK.
“Insyallah, saya selalu siap untuk anak-anak muda Persis yang ingin maju, insyallah bisa dikoneksikan. Sejak menjadi reviewer LPDP dulu saya sudah banyak membantu anak-anak muda Persis,” kata mantan Ketua Pemuda Persis dan Ketua Bidgar Jami’yyah PP. Persis tersebut, Sabtu (21/8).
Secara khusus Prof Atip berharap dan mendorong para alumni Pondok Persis dan Hima khususnya yang sedang studi S2 untuk bisa mempersiapkan diri supaya berkuliah S3 di luar negeri.
“Politik Islam itu absent dalam tradisi hukum karena pernah loss of power cukup lama. Masa depan itu milik anda, jadi kuliah lah S3 di Luar Negeri supaya anda bisa bergaul, memiliki keilmuan yang kuat, kemampuan Bahasa, untuk come to the power,” katanya.
Sementara itu, dalam presentasinya, Hasena menyampaikan legal standing impeachment presiden dan wakil presiden di Indonesia dan narasi bagaimana proses terjadinya impeachment pernah terjadi di Indonesia.
Namun, yang menjadi konsen kajiannya adalah bagaimana di hukum islam apakah impeachment dibenarkan atau tidak dan pelajaran apa yang bisa diambil dari hukum islam tersebut untuk memperbaiki mekanisme impeachment di Indonesia.
“Jadi dalam Islam itu ada yang berpendapat boleh seperti Imam Almawardi dan juga ada yang nggak, kaya Ibnu Taimiah dan Imam-Alghazali,” kata alumni PPI 109 Kujang Ciamis dan S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut.
Hasena menambahkan, bahwa bejalar dari tradisi hukum Islam di Indonesia perlu adanya penguatan terhadap Mahkamah Konstitusi dan juga kejelasan kewenangan MPR dalam proses impeachment tersebut.
"Jadi hukum harus dikedepankan, jangan proses politiknya yang dominan," ungkapnya.
Tanto Lailam menanggapi, bahwa sebetulnya impeachment itu lebih tepat disebut sebagai proses politik daripada proses hukum. Karena sistem impeachment di berbagai belahan dunia hampir sama yaitu proses politik.
“Jadi kalau belajar dari kasus Korea misalkan, impeachment ya memang proses politik. Di Indonesia pun sama, politik lebih dominan,” sebutnya.
Salah satu peserta diskusi, M Ersyad Muttaqien turut mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kegiatan yang dibuat HMPP ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat Persis, khususnya para akademisi kampus,” ujar Ersyad yang merupakan dosen di FISIP Universitas Pasundan itu.
Untuk diketahui, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Persis (HMPP) berdiri pada tahun 2019 di Yogyakarta yang di inisiasi oleh tujuh mahasiswa alumni Pondok Pesantren Persis dan Hima Persis. Diantaranya Rizal Faturohman, Imam Sofyan Abbas, Atrop Asparinal, Irfan Aulia, Daniel, dan yang lainnya.
"HMPP lahir dengan tujuan untuk Peer-sharing dan learning research project anggota HMPP dengan discussants sesama teman pascasarjana. Juga membangun network and mentoring seperti persiapan S3, review proposal S3, portfolio, motivation letter," ucap Ketua HMPP, Rizal Fathurmah.
Saat ini, sudah ada 20 mahasiswa pascasarjana yang bergabung. Dalam rentan waktu satu tahun anggota HMPP sudah meneribitkan 7 articles di Jurnal Ilmiah Sinta 2 dan Sinta 3 dan Book Chapter.
“Target kita, tahun depan sudah ada dari kita yang bisa publish di jurnal ter-index Scopus, insyallah. Jangka panjangnya, kita pengen ya dengan networking seperti ini, selesai S2 itu bisa dapet kerja, misal jadi dosen atau peneliti, lalu bisa S3 ke Luar Negeri, dan tentunya tetap memiliki hubungan dengan Peris,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved