Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melakukan peluncuran layanan kepolisian dengan kode akses (Hotline) 110. Layanan pengaduan itu dibuka agar kepolisian cepat merespon keluhan masyarakat.
"Baru saja kita melaksanakan kegiatan launching nomor tunggal nasional untuk pelayanan pengaduan kepolisan nomor 110," kata Sigit di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kamis (20/5).
"Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian melanjutkan kegiatan-kegiatan yang dulu pernah kita launching dan saat ini kita harapkan ini bisa kita integrasikan, sehingga sesuai dengan program transformasi menuju Polri yang presisi khususnyadi bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan ini kemudian bisa terwujud dan betul betul bisa dirasakan oleh masyarakat," imbuhnya.
Sigit memastikan bahwa layanan 110 diberikan selama 24 jam kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor 110 dan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan baik kecelakaan, bencana, kerusuha, serta pengaduan lainnya.
"Harapan kita dengan 110 maka seluruh pengaduan masyarakat dimanapun berada bisa dilayani oleh kepolisian secara cepat, kemudian anggota kita yang merespon atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota yang dekat yang ada dilapangan untuk memberikan pelayanan secara cepat," ujarnya.
Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat. Sehingga, masayarakat dapat memberikan masukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian dapat berjalan semakin baik.
"Tentunya kami selalu menerima masukan dan koreksi terkait pelayanan-pelayanan kepolisian sehingga ke depan pelayanan kami menjadi semakin baik," tandasnya.
Saat peluncuran, Kapolri didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved