Mulai hari Selasa tanggal 31 Maret terhitung Pukul 00.00 WIB nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai memberlakukan pembatasan wilayah di perbatasan Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Aay Zaini Dahlan mengatakan, posko pembatasan wilayah yang akan diisi oleh petugas gabungan ini akan terbagi di beberapa wilayah di Kota Tasikmalaya.
"Tengah malam nanti, kami akan mendirikan sembilan posko yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu Posko Besar dan Posko Kecil", Kata Aay, Senin (30/03).
Menurut Aay, di posko besar yang merupakan jalur nasional, nantinya akan diisi oleh 15 petugas gabungan yang terdiri dari TNI - Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Petugas Kesehatan. Sedangkan di posko kecil akan disiagakan 5 petugas gabungan.
Lokasi posko yang akan didirikan dengan kategori posko besar diantaranya,
1. Indihiang (Perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dari arah barat) 2. Karang Resik (Perbatasan Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis dari arah timur) 3. Awipari (Perbatasan Kota dan Kabupaten Ciamis dari arah timur) 4. Rest Area Urug (Perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dari arah selatan) 5. Mangkubumi (Perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dari arah barat) 6. Asta Kawalu (Perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dari arah selatan) 7. Terminal Cibeureum (Perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dari arah timur).
Sedangkan, 2 posko kecil yang merupakan jalur alternatif. Pertama berada di daerah Bojong Jengkol yang merupakan akses masuk dari Daerah Cihaurbeuti kabupaten Ciamis. Kedua Daerah Cibunigeulis /Simpang Bantar yang merupakan akses masuk dari arah Gunung Galunggung Kabupaten Tasikmalaya.
Aay menambahkan, setelah melakukan apel koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Senin malam ini, petugas akan bergerak mendirikan posko.
“Malam ini kita akan gelar pasukan di Taman Kota. Tengah malam langsung bergerak mendirikan posko dan pembagian tugas,” pungkas Aay.
© Copyright 2024, All Rights Reserved