Bukan perkara mudah untuk membubarkan sebuah partai politik berstatus partai penguasa seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Begitu ditulis Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule di akun Twitternya sembari menautkan statement politisi Demokrat, Benny K Harman soal pembubaran parpol berdasarkan mekanisme MK, Jumat (3/7).
"Golkar saja tak bisa dibubarkan ketika Soeharto lengser. Apalagi saat ini PDIP sedang berkuasa," katanya.
Berkaca dari pengalaman, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu kerap diterpa isu miring. Namun hingga kini, PDIP tetap masuk kategori partai besar dengan basis yang juga besar.
"Dulu PDIP dibilang terpapar PKI dan juga partai kafir, karena pidato Ibu Mega. Tapi tetap saja menang pemilu," tegasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
PDIP belakangan memang menjadi sorotan terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), di mana PDIP sebagai parpol pengusul.
RUU tersebut dianggap akan mendegredasi Pancasila hingga berbau komunisme karena di awal drafnya tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme.
Namun lagi-lagi, bila alasan ini menjadi dasar desakan pembubaran partai sebesar PDIP akan sulit dilakukan.
"Jangan mimpilah mau bubarkan PDIP," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved