DPRD Kabupaten Ciamis mengeluhkan sejumlah persoalan pendidikan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat. Salah satunya adalah lambatnya pemberian izin operasional SMKN Tambaksari.
Di hadapan Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Memo Hermawan dan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari, mereka pun mempersoalkan masalah 72 anak di Kabupaten Ciamis yang dari beberapa kecamatan tak bisa masuk SMA/SMK karena sistem zonasi. Lalu kurangnya ruang kelas baru, hingga persoalan tidak adanya sekolah di beberapa kecamatan.
"Kita cari solusi untuk masalah ini, di Jabar ini partisipasi anak masuk SMA/SMK tinggi sedangkan masih banyak kecamatan yang belum ada SMA/SMK,” kata Memo Hermawan seperti dikutip pada Minggu (21/7).
Salah satu solusinya, kata dia, percepatan pembangunan SMA/SMK di setiap kecamatan di Jabar atau penambahan ruang kelas baru. Kemudian Memo pun menyinggung pula soal desakan percepatan izin operasional SMKN Tambaksari yang disampaikan DPRD Ciamis.
"Izin operasional SMKN Tambaksari didesak segera diberikan Kepala Cabang Dinas (KCD) 13 atau Kabupaten Ciamis. DPRD Kabupaten Ciamis dan beberapa kepala desa mengkritik lambatnya izin operasional SMKN Tambaksari," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya. Pertama koordinasi pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 tingkat SMA/SMK, dan percepatan izin operasional SMKN Tambaksari.
© Copyright 2024, All Rights Reserved