Tes urine dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bekasi terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hasilnya, para pegawai Kejari Kabupaten Bekasi dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : B-/M.2.4/Enz.2/07/2024 tanggal 01 Juli 2024 perihal Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN).
"Diadakannya tes urine bagi seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi merupakan komitmen kami untuk melakukan mencegah maraknya peredaran narkotika, dan memastikan pegawai kami bebas dari narkotika," beber Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, Rabu (3/7).
Dalam catatannya, ada 102 pegawai baik yang terdiri dari jaksa, pegawai tata usaha, PPNPN hingga tenaga honorer pada Kejari Kabupaten Bekasi yang dites narkotika.
"Pengujian tes urine yang diuji melalui metode BZO, Cocain, Mat Ampitamin, Emphetamin, THC dan MOP, alhamdulillah hasil tes semua dinyatakan negatif," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved