Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445, Polres Cirebon Kota berhasil menangkap belasan pelaku tindak kejahatan, hasil selama operasi pekat Lodaya 2024.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan, Operasi Pekat Lodaya berjalan selama 10 hari dengan hasil kasus perjudian dengan tiga tersangka. Kasus premanisme satu kasus satu tersangka. Kemudian miras ilegal di 62 titik lokasi.
"Kasus lainnya prostitusi 12 titik lokasi, kejahatan jalanan dengan tujuh tersangka seperti curas, jambret dan curanmor yang semuanya terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ucapnya, Selasa (2/4).
Rano menambahkan, ada kasus yang menonjol yaitu pencurian di salah satu toko emas yang terjadi pada hari Minggu tanggal 10 Maret tahun 2024 pukul 16.00 WIB.
"Tersangka berinisial IS (43) dan WS (20) warga Kabupaten Cirebon dengan barang bukti perhiasan emas dan emas batangan, dengan total berar 3,7 kg. Jika dirupiahkan kerugian mencapai miliaran," ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan satu pelaku dari dua pelaku merupakan mantan karyawan toko emas tersebut, yang kemudian merencanakan melakukan pencurian.
"Kedua pelaku masuk melalui saluran air dan mengelas pintu masuk dari kantor toko mas tersebut yang sedang tutup. Pelaku sudah mengetahui denah lokasi, karena sebelumnya pernah bekerja di tempat tersebut," ujarnya
Menurut Anggi, untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan alat-alat seperti mesin las untuk menjebol bagian dari akses pintu masuk.
"Ya jadi dari sini sudah dapat tergambar bahwa memang pencurian inj sangat terencana dan untuk para pelaku kita amankan di kawasan perumnas Kota Cirebon," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved