Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung memperketat pemeriksaan lalu lintas angkutan pangan yang masuk ke Kota Bandung.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, pemeriksaan ini untuk memastikan lagi keamanan pangan yang masuk ke kota Bandung.
"Untuk memastikan pangan segar seperti daging sapi, daging ayam, telur ayam, sayuran, buahan dan produk lainnya dipastikan dibawa dan masuk ke kota Bandung memenuhi syarat-syarat veteriner (kesehatan hewan). Setiap pangan yang dibawa masuk ke Kota Bandung juga harus ada surat jalan atau surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan instansi berwenang, bebas dari produk yang tidak halal, sehat dan aman dikonsumsi," kata Gin Gin, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (20/5).
Gin Gin menyatakan, setiap bahan pangan yang masuk juga diperiksa samplenya di mobile minilab milik Dispangtan Kota Bandung.
"Beberapa produk yang diperiksa adalah daging sapi segar beku, ayam hidup, telur ayam, sayuran, olahan dari hasil ternak ayam dan ikan. Hasilnya semua produk aman, sehat dan layak dikonsumsi," jelasnya.
Kata Gin Gin pemeriksaan ini juga langsung diawasi oleh komisi B DPRD Kota Bandung dan akan terus dilakukan dibeberapa titik sampai menjelang Idul Fitri.
"Terimakasih kepada tim Pos penjagaan PSBB di Cibiru dari Polrestabes Dishub Kota Bandung, Dinkes, dan semua pihak yang membuktikan keamanan kesehatan pangan menjadi tanggung jawab bersama," katanya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Dispangtan menyatakan seluruh pangan yang masuk Kota Bandung dalam keadaan aman dan layak.
"InshaAllah aman," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved