Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih melakukan verifikasi terkait banyaknya jumlah warga yang mengalami keracunan yang diduga usai mengonsumsi makanan di acara hajatan di Kampung Cijengkol, RT 05, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, KBB pada Minggu (26/2) kemarin.
Kepala Dinkes KBB, Hernawan mengatakan, keracunan bisa disebabkan banyak faktor seperti makanan yang tercemar, kondisi pengolahan makanan yang kotor, kondisi bahan makanan yang tidak layak, dan lainnya.
"Tapi berdasarkan laporan sementara, diduga keracunan makanan pada acara nikahan di sana. (Pasca penyantap hidangan makanan hajatan) Mereka merasa mual, pusing, muntah, diare," ucap Hernawan saat dihubungi, Selasa (28/2).
Diterangkan dia, pasca acara hajatan, banyak warga yang mengeluh sakit bahkan, dari ratusan warga yang ditangani di Posko Kesehatan setempat, beberapa orang di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih intensif.
"Beberapa orang sudah dirujuk ke RSUD Lembang, total ada 168 orang kalau sampai tadi malam tapi itu jumlah data terus berubah karena kita masih melakukan verifikasi," katanya.
Hernawan mengimbau, masyarakat yang hendak hajatan harus lebih memerhatikan faktor kesehatan seperti tempat pengolahan makanan yang harus bersih, bahan makanan yang layak, serta berkonsultasi dengan pihak Puskesmas setempat.
"Karena kan intinya keracunan bisa terjadi akibat tercemarnya makanan oleh bakteri, bisa (karena) dimulai dari pengolahan makanan, dari bahan makanan apakah segar atau tidak, tempat makanan bersih atau higienis dan alat makan dan tempat makan piring sendok garpu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wangunsari Lembang, Diki Rohani membeberkan, dari 178 warga yang telah tercatat mengalami keracunan, hingga saat ini jumlahnya masih bertambah.
"Tadi pagi sampai jam 07.30 WIB ada tiga orang datang ke posko dan dari tiga orang, satu orang harus mendapatkan perawatan. Yang datang ke posko sudah melandai mudah-mudahan tidak terus berkembang," ungkapnya. (Alvin Iskandar)
© Copyright 2024, All Rights Reserved