Sidang pleno rekapitulasi hasil pemilu di Jawa Barat yang seharusnya rampung pada 10 Maret terpaksa molor. Penyebabnya? Kota Bekasi baru menyelesaikan hasil rekapitulasinya pada hari ini, Jumat (15/3).
Banyaknya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kecamatan di Kota Bekasi menjadi biang kerok di balik keterlambatan ini.
"Ya betul hari ini dilanjutkan usai sebelumnya ditunda karena Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan hasil rekapitulasinya. Siang tadi (pukul 11.00 WIB) KPU Kota Bekasi hadir menyampaikan dan kita bisa lanjutkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni di Gedung KPU Jabar, Bandung, Jumat, (15/3).
“Kami menyelesaikan tanggal 13 kemarin, alasannya karena ada tiga Kecamatan yang jumlah tps-nya Menurut kami besar,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa wilayah yang memiliki TPS yang besar itu diantaranya wilayah Bekasi timur, Bekasi Selatan, Bekasi Utara.
“Ada tiga Kecamatan yang jumlah tps-nya Menurut kami besar pertama Kecamatan Bekasi Utara sebesar 970 TPS lalu Kecamatan Bekasi Selatan di atas 614 dan di Bekasi Timur 771,”lanjutnya.
Dirinya menambah proses di kecamatan membutuhkan waktu yang panjang, karena perlunya ada konfirmasi untuk memastikan produk hukum yang dikeluarkan seperti hasil salinan (dokumen C1) sesuai aturan yang berlaku.
“Menurut kami cukup besar jumlah tps-nya gitu sementara proses di kecamatan ini juga butuh waktu yang panjang. Nah untuk kecamatan-kecamatan yang jumlah tps-nya di bawah 400-300 itu pada umumnya selesai dalam waktu 10 hari paling lama, sementara yang tiga baru selesai tanggal 12 ada juga tanggal 13,” tandasnya.(Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved