Seorang pelaku pembacokan diamankan unit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) Sat Samapta Polres Garut saat melaksanakan tugas rutinnya berpatroli ke obyek vital maupun daerah rawan kriminal di wilayah Hukum Polres Garut.
Diungkapkan Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi, penangkapan berawal saat tim patrol Turjawali menghampiri kerumunan warga di pinggir Jalan Pahlawan Kecamatan Tarogong Kidul.
“Tim segera menghampiri dan melerai kerumunan tersebut. Ternyata anggota mendapati informasi terkait kegaduhan yang dibuat oleh sekelompok pemuda setempat,” kata Adi dalam keterangannya, Kamis (6/7).
Di lokasi, kata dia tim patrol Turjawali, menemukan bukti pemuda berinisial R telah telah melakukan tindak pidana dugaan pembacokan kepada masyarakat sekitar.
Selanjutnya, tutur Adi, anggota Sat Samapta Polres Garut pun mengamankan salah satu yang diduga pelaku pembacokan tersebut , mengumpulkan informasi dan juga mendata saksi untuk keperluan penyelidikan kepolisian selanjutnya.
“Akhirnya R berhasil di tangkap di Wilayah Cisewu beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya (Yulius Usman)
© Copyright 2024, All Rights Reserved