Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat didesak segera menyelesaikan masalah-masalah yang meresahkan organisasi. Desakan tersebut dibuat melalui surat pernyataan yang ditandatangani 17 Kadin Daerah (Kadinda) di Jabar.
Surat pernyataan bersama yang dibuat di Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung pada Jumat malam (28/2) lalu tersebut ditandatangan oleh Ketua-Ketua Kadinda Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi.
Kemudian Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupoaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.
Ketua Kadin Kabupaten Cirebon, Ahmad Sudiono mengatakan, pertemuan 17 Kadinda berlangsung secara spontan usai Pelantikan Pengurus Kadin Kabupaten Bandung.
"Kebetulan lagi ngumpul setelah acara pelantikan pengurus Kadin Kabupaten Bandung, ya sekalian aja ngobrol-ngobrol,” kata Ahmad kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (5/3).
Isi petikan surat tersebut di antaranya Kadinda-kadinda meminta Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan Kadin Jabar untuk segera mengambil langkah-langkah organisasi atau melakukan evaluasi terhadap Ketua Kadin Jabar tentang permasalahan yang terjadi di Kadin Jabar.
Masalah pertama, pemecatan pengurus Kadin Jabar Dony Mulyana Kurnia dan Jahya Bidiarto Soenarjo. Masalah ini diharapkan bisa diselesaikan sesuai dengan arahan instruksi Kadin Indonesia. Masalah kedua, pemecatan/PHK sepihak karyawan sekretariat Kadin provinsi diselesaikan sesuai aturan ketenagakerjaan.
Masalah ketiga, tentang bantuan stimulus untuk operasional Kadinda sebagai janji pada waktu kampanye pada saat Musprov. Masalah keempat, tentang transparansi tentang penggunaan Dana Hibah dari Pemerintah provinsi Jawa Barat yang sudah diterima dan akan diterima Kadin Jabar.
Kadinda mendesak Ketua Kadin Jabar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan masa waktu 30 hari, sejak tanggal ditandatangani.
Sementara, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jabar, yang juga mantan Ketua Umum Kadin Jabar dua periode sebelumnya, Agung Suryamal mengatakan, dirinya ikut menghadiri pertemuan para Kadinda tersebut.
"Mereka (para kadinda) meminta saya hadir di pertemuan tersebut sebagai senior. Katanya mau curhat, banyak hal yang ingin disampaikan,” ujar Agung.
Agung mengakui jalannya pertemuan diwarnai banyak protes dan keluhan dari para Ketua Kadinda, terutama berkaitan dengan berbagai pelanggaran organisasi di Kadin Jabar yang mengemuka. Sehingga berkali-kali dia harus berupaya "mendinginkan" suasana.
"Saya coba jaga, jangan sampai tujuannya untuk melakukan perbaikan dari sebuah pelanggaran malah menimbulkan pelanggaran lain,” kata Agung tanpa bersedia merinci lebih jauh.
Menyinggung kemungkinan adanya mosi tidak percaya yang mengarah kepada Musprovlub Kadin Jabar, Agung mengatakan, hal tersebut bukan kewenangan dia sebagai Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jabar. Tapi sepenuhnya merupakan domain dari Kadin Indonesia.
"Dewan Kehormatan itu anggotanya para mantan Ketua Umum Kadin Jabar. Tugas utamanya adalah menjaga marwah Kadin Jabar, jadi semacam penjaga moril dan kehormatan Kadin Jabar. Kalau memang permasalahannya sudah mengancam keberadaan Kadin Jabar, tentunya kami (Dewan Kehormatan) tidak bisa tinggal diam,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved