Sempat beredar di media sosial video pencabutan bendera merah putih secara paksa di Wanaraja, Kabupaten Garut. Pada video yang berdurasi 24 detik tampak seorang yang memakai peci mencabut bendera merah putih.
Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polres Garut, Rabu (26/8).
Dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, lima orang pelaku pencabutan bendera secara paksa kini telah ditangkap. Diketahui para pelaku masih berusia dibawah tujuh belas tahun.
"Alhamdulillah sudah ditangkap 5 orang," ujar Erdi, Kamis (27/8).
Kemudian ia menyebut, kasus tersebut telah ditangani oleh petugas Kepolisian Polsek Garut. Serta untuk motifnya para pelaku mengaku melakukan pencabutan bendera hanya karena iseng.
"Mereka tidak ada indikasi membenci Negara Indonesia.Setelah bendera dicabut, ada yang mengikatnya di bagian leher, ada juga yang diikatkan di punggung," tambahnya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan keleluasaan kepada tim penyidik Polres Garut untuk mendalami kasus ini.
Adapun aksi para pelaku yang terekam kamera CCTV terjadi terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 03.37 WIB dini hari. Bendera yang dicabut paksa dari tiangnya itu salah satunya diketahui milik warga setempat. Bendera tersebut dipasang untuk memperingati HUT ke-75 RI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved