Kasus penemuan dua jenazah yang telah menjadi kerangka di Jalan Selada, Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamparah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menemukan titik terang. Polres Cimahi masih menunggu hasil forensik dan memeriksa Mudjoyo Tjandra, suami dari kerangka istri beserta anaknya.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartono mengatakan, pihaknya melakukan analisa terkait informasi dari Mudjono yang diduga suami sekaligus ayah kedua korban.
"Saksi yang kita periksa ini diduga suaminya yang diduga korban. Jadi kita belum bisa menentukan karena masih menunggu dari tim forensik," ucap Tri saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Kamis, (1/8).
Berdasarkan keterangan awal Mudjoyo, Tri mengungkap, yang bersangkutan keluar dari rumah sekira tahun 2014 atau 2015. Kemudian kontak terakhir dengan korban pada November 2018.
"Kemudian Desember sudah tidak ada respon dan sudah tidak ada balasan. Kita mencari tempo dari November sampai Desember 2018. Ini yang sedang kita proses penyelidikannya," terangnya.
Terkait penemuan dua kerangka manusia di dalam rumah, dia menuturkan, bermula pada saat Mudjoyo hendak masuk ke dalam rumahnya. Namun, pagar hingga pintu rumah dalam keadaan tergembok dan terkunci.
Melihat kondisi rumahnya seperti itu, lanjut Tri, Mudjoyo meminjam perkakas dari tetangga untuk membuka gembok pagar dan pintu rumah yang terkunci.
"Bukan suaminya sendiri tapi bersama-sama (tetangga) membuka gembok dan masuk ke dalam," kata Tri.
Saat Mudjoyo dan tetangga berhasil masuk, Tri menuturkan, kondisi rumah sudah penuh debu dan melihat ada dua kerangka jenazah manusia terbaring di dalam rumah.
"Nah, baru suami atau yang diduga suaminya ini menghubungi aparat setempat waktu itu ke Ketua RT dan Kapolsek Padalarang," tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved