Provinsi Jawa Barat belum sepenuhnya terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Pasalnya, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, ada 13 daerah yang mencatatkan kasus penyakit tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Mohammad Arifin Soedjayana saat menghadiri kegiatan Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tahun 2023 di UPTD BPTSP dan HPT Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"Asalnya di 27 kabupaten/kota terdampak (PMK) semuanya, kini tinggal 13," ungkap Arifin saat ditemui di lokasi Sabtu, (28/1).
Dengan masih adanya wilayah yang terdampak, dia menuturkan, pemerintah berkomitmen untuk memperketat lalu lintas distribusi hewan ternak.
"Ada ear tag jadi akan kelihatan kalau sudah dua kali vaksin ditambah surat keterangan kesehatan hewannya, bisa masuk. Itu juga menjadi salah satu syarat masuk ke suatu wilayah," ucapnya.
Diterangkan Arifin, secara teknis, Jabar memiliki tiga lokasi cek poin untuk distribusi hewan ternak seperti di Banjar, Losari Cirebon, dan Gunungsindur Bogor.
Pada setiap titik cek poin bekerja sama dengan institusi TNI-POLRI, BPBD, Dinas Perhubungan yang disertai petugas vaksin.
"Kita juga melakukan mobile check point' tidak statis di lokasi yang tiga itu. Kalau (kedapatan hewan ternak) belum di vaksin dan juga sehat, kita vaksin di situ," katanya.
Selain mendapati kasus PMK di beberapa pasar hewan, dia membeberkan, kasus PMK terbanyak di Jabar terjadi di daerah Indramayu.
"Terbanyak di Indramayu, lalu lintasnya dekat ke jawa apalagi mau Iedul Adha mereka udah nyetok, mungkin ada yang lolos dari check point', mereka cari jalan lain, dan juga kebanyakan itu yang di angon," ujarnya. (Alvin Iskandar)
© Copyright 2024, All Rights Reserved