Kawasan pasar di Jalan Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor kembali ditata oleh pemerintah setempat. Penataan itu dilakukan karena di lokasi tersebut kembali diisi oleh para pedagang kaki lima (PKL) yang mengakibatkan banyaknya lapak liar bermunculan.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan menata kota agar lebih tertib dan teratur. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang badan jalan diminta untuk segera mengosongkan area dan mengangkut barang dagangannya.
"Dalam penertiban ini, Pemkot Bogor menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat," kata Hery kepada wartawan, Selasa (3/9).
Hery menjelaskan bahwa, penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan di berbagai titik kota dalam rangka penerapan K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan).
Kemudian, ditambahkan Hery, menata kota tidak selalu berarti membangun infrastruktur baru, tetapi juga menjaga dan memelihara yang sudah ada, dan di kawasan Jalan Pedati ini telah dialokasikan anggaran dari APBD sebesar lebih dari Rp32 miliar pada 2021 untuk perbaikan trotoar dan paving block. Untuk itu, dirinya memastikan jalan ini berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
"Kita harus memelihara agar investasi APBD untuk infrastruktur tidak sia-sia. Dalam rangka itu, kita bersihkan trotoarnya, kita bersihkan jalannya, dan kita imbau warga yang melanggar untuk tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berdagang," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari selama beberapa bulan ke depan. Selain itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan warga sekitar untuk mengajak mereka menjaga ketertiban dan kebersihan.
"Kami akan terus mengimbau dan menertibkan. Jika besok atau lusa masih ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Perda K3," tegasnya.
Hery menyampaikan, solusi penataan kota tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan banyak pihak dan instansi terkait. Untuk itu, ia berharap ke depan Pemkot dapat terus berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota.
"Konsep perencanaan kota ini perlu diserahkan kepada wali kota berikutnya, termasuk opsi pengelolaan kawasan ini oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sebagai salah satu solusi yang mungkin bisa dilakukan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved