Kecanduan judi online berdampak hancurnya ekonomi keluarga menjadi berantakan. Akibatnya, istri memilih melakukan gugatan cerai.
Sebelumnya di Bojonegoro Jawa Timur istri gugat cerai suami mencapai ratusan kasus, dengan alasan suami kecanduan judi online.
Hal serupa juga terjadi di Kota Cirebon, dari data yang di keluarkan Pengadilan Agama Cirebon, pada tahun 2023 hingga Mei 2024, sedikit nya ada 36 kasus istri gugat cerai suami dengan alasan kecanduan judi online.
Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Achmad Cholil mengatakan kasus alasan istri mendaftarkan gugatan cerai, karena ekonomi keluarga berantakan. Suami sudah tidak perduli lagi dengan kehidupan anak istri dan lebih memilih menghabiskan uang di judi online.
"Memang kasus judi online menjadi penyebab gugatan cerai, akhir - akhir lumayan banyak. Istri melihat ekonomi keluarga hancur akibat suami yang selalu main judi online," ucapnya Jumat (17/5)
Cholil menambahkan masalah ini menunjukkan betapa seriusnya dampak negatif dari kecanduan judi online. Tidak hanya menghancurkan perekonomian keluarga tetapi juga merusak keharmonisan rumah tangga.
"Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dan menanggulangi masalah ini, demi menjaga keutuhan keluarga dan stabilitas sosial," ungkapnya
Lebih lanjut Cholil, menjelaskan bahwa kecanduan judi oline bukan merupakan faktor utama penyebab perceraian yang diajukan di PA Cirebon.
Tetapi seiring dengan semakin meningkatnya masyarakat yang terkena dampak negatif judi online ini. Diharapkan, para pemangku kepentingan (stakeholders) harus bersinergi dalam mengatasi dan mengantisipasi penggunaan dan dampaknya seminimal mungkin.
"Misalnya dari sisi regulasi juga harus jelas. Dari sisi akses platform digital yang mengandung konten judi online juga harus benar-benar diawasi. Kemudian juga dari sisi literasi dan peningkatan kesadaran diri dan keimanan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, faktor penyebab perceraian di PA Cirebon secara berurutan adalah karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, salah satu meninggalkan pihak yang lain, faktor ekonomi, salah satunya karena judi dan poligami.
© Copyright 2024, All Rights Reserved