Kecelakaan maut yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) mendorong Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, untuk mengeluarkan surat edaran berisi himbauan kepada bupati/wali kota di wilayah Jawa Barat agar memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan.
Surat Edaran Nomor 64/PK.01/Kesra tentang study tour pada satuan pendidikan ini diterbitkan pada tanggal 12 Mei 2024.
Dalam surat edaran tersebut, PJ Gubernur Bey Machmudin menyampaikan tiga poin penting terkait pelaksanaan study tour:
Lokasi Study Tour: Sebaiknya study tour dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat. Kunjungan dapat dilakukan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Jawa Barat. Namun, bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour di luar Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan, maka kegiatan tersebut dapat dilanjutkan.
Keamanan dan Keselamatan: Kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Hal ini meliputi kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Koordinasi: Pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour diwajibkan untuk melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Rombongan SMK Lingga Kencana, Kota Depok, mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan study tour di Bandung. Kecelakaan terjadi di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu (11/5). Bus yang mengangkut 40-60 penumpang tersebut terguling dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, termasuk 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga Subang. Puluhan lainnya mengalami luka-luka.
PJ Gubernur Bey Machmudin telah menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi ini dan memastikan bahwa biaya pengobatan korban kecelakaan akan ditanggung oleh pemerintah. Beliau juga mendorong agar pihak keluarga korban meninggal dunia dapat secepatnya membawa jenazah ke rumah duka.
Bey Machmudin menghimbau kepada perusahaan bus untuk selalu melakukan pemeriksaan rutin kelaikan kendaraan dan memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan fit sebelum melakukan perjalanan.
Kecelakaan maut ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya penyelenggara study tour, untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dalam setiap kegiatan yang melibatkan peserta didik. Diharapkan dengan adanya surat edaran dari PJ Gubernur Jawa Barat ini, penyelenggaraan study tour di masa depan dapat dilakukan dengan lebih terencana dan minim risiko kecelakaan.(Bagus Ismail).
© Copyright 2024, All Rights Reserved