Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya harus mengabulkan agar pilpres diulang. Justru, MK juga harus memutuskan pileg diulang karena kecurangan yang terjadi lebih masif dilakukan para kontestan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus mantan caleg dari dapil Jabar 8, Heru Subagia bahkan mengaku siap buka-bukaan terkait kecurangan terjadi di lapangan pada Pileg 2024.
Menurutnya sengketa Pilpres dengan Pileg. Untuk itu, ia menilai MK harus memerintahkan KPU melakukan pemili ulang secara menyeluruh, termasuk DPR, DPD dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kecurangan sebenarnya lebih masif dilakukan para Caleg dibanding Capres, untuk membuktikannya bisa ditanyakan langsung ke masyarakat, siapa saja caleg yang memberikan uang,” tegas Heru, Rabu (3/4).
Heru yang juga Ketua Relawan Ganjar Pranowo (RGP) tersebut menegaskan Pemilu jurdil hanya isapan jempol. Kecurangan dilakukan semua Caleg dengan cara menebar puluhan ribu amplop berisi uang kepada calon pemilih.
“Saat ini caleg yang baik tidak akan terpilih karena tidak mau melakukan kecurangan seperti money politik, sedangkan caleg yang curang dengan money politik akan terpilih,” ujarnya.
Mengenai pilpres diulang tanpa Prabowo-Gibran, Heru mengatakan proses demokrasi harus tuntas yaitu pileg tingkat DPR, DPRD provinsi serta kabupaten/kota juga perlu pemilihan ulang.
“Rakyat berharap proses demokrasi ditegakkan MK agar lembaga eksekutif dan legislatif di isi orang-orang jujur,” demikian Heru.
© Copyright 2024, All Rights Reserved