KPU Kota Cimahi memastikan bilik suara yang didistribusikan pada Jumat (13/9) semua dalam keadaan baik. Bahkan, untuk jumlahnya pun sudah sesuai dengan kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Cimahi.
Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, dari logistik pemilu yang dikirim pertama telah diterima KPU dan tersimpan aman di Gudang Bulog Jalan Maharmartanegara Nomor 277, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Jumat (13/9).
Logistik atau perlengkapan pemungutan suara telah melalui proses sortir sementara.
"Sejauh ini aman," kata Anzhar saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (15/9).
Disampaikan Anzhar, pada proses penerimaan logistik tahap pertama berupa bilik suara diterima langsung oleh dirinya dan disaksikan langsung Staf Bawaslu Kota Cimahi, perwakilan dari Polres Cimahi, BIN, Polsek Cimahi Selatan dan Panwascam Cimahi Selatan.
"Pengerjaan bongkar muat dilaksanakan oleh empat orang," ucapnya.
Adapun bilik suara yang diterima KPU Kota Cimahi, dia menyebutkan, yakni, sebanyak 330 pack dengan isi perpack sebanyak 10 lembar bilik suara.
"Kebutuhan 3.292 lembar bilik suara sementara penerimaan 3.300 lembar bilik suara," ujarnya.
Diketahui, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 di Kota Cimahi sebanyak 823 TPS. Nantinya dalam setiap TPS akan ada empat bilik suara.
Sehingga, kebutuhan bilik suara untuk Pilkada 2024 di Kota Cimahi sebanyak 3.292 lembar. Dengan demikian, dari bilik suara yang diterima sebanyak 3.000 lembar, terdapat kelebihan 8 lembar Bilik Suara.
Adapun logistik berupa bilik suara, dia menuturkan, diterima dari Sidoarjo, Jawa Timur.
"Pengiriman dari PT. SANTOSO JAWI ABADI menggunakan truk Nopol D 9049 VZ," bebernya.
Sebagai Informasi, 3.292 lembar bilik suara nantinya akan didistribusikan kembali ke tiga kecamatan di Kota Cimahi yakni, Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan.
Jumlah TPS di Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 239 TPS, sehingga kebutuhan bilik suaranya sebanyak 956 lembar. Jumlah TPS di Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 232 TPS dengan kebutuhan bilik suara sebanyak 928 lembar. Sedangkan kebutuhan bilik suara di Kecamatan Cimahi Selatan dengan jumlah 352 TPS yakni sebanyak 1.408 lembar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved